Rabu, 21 Desember 2016

Peradaban Kerajaan Islam Mughal di India



      
             A. Asal – usul Berdirinya Kerajaan Islam Mughal di India
        
       Kerajaan Mughal merupakan kelanjutan dari kesultanan Delhi, sebab ia menandai puncak perjuangan panjang untuk membentuk sebuah imperium India muslim yang didasarkan pada sebuah sintesa antara warisan bangsa Persia dan bangsa India.

        Kerajaan Mughal adalah kerajaan Islam yang pernah berkuasa di India dari abad ke- 16 hingga abad ke- 19. Dinasti ini didirikan oleh Zaharuddin Babur yang merupakan keturunan Timur Lenk, penguasa Islam asal Mongol.


     Babur adalah nama kecil dari Zaharuddin, yang artinya singa, Ia lahir pada hari Jum’at 24 Februari 1483. Ayahnya bernama Umar Mirza menjadi Amir di Fergana, turunan langsung dari Miransyah putra ketiga dari Timur Lenk, sedangkan Ibunya berasal dari keturunan Jengkuai, anak kedua dari Jengis Khan. Pada usia 11 tahun,  Babur kehilangan ayahnya dan sekaligus menggantikan kepemimpinan ayahnya dalam usia yang masih sangat muda.
   
     Meski Babur berusia sangat muda, namun Ia sangat berani sehingga terlihat usianya lebih matang, Ia bercita-cita menguasai Samarkand yang merupakan kota terpenting di Asia Tengah pada saat itu. Untuk Pertama kalinya ia mengalami kekalahan dalam mewujudkan cita-citanya. Kemudian berkat bantuan Ismail I, Raja Safawi, maka pada tahun 1494 Babur berhasil menaklukkan kota Samarkand dan pada tahun 1504 menaklukkan Kabul, ibukota Afganistan.

      Dari Kabul Babur melanjutkan ekspansi ke India yang saat itu diperintah oleh Ibrahim Lodi. Ketika itu pemerintahan dinasti Lodi sedang mengalami krisis dan pertahanannya mulai melemah sehingga Babur dengan mudah berhasil mengalahkannya. Dalam upaya menguasai wilayah India, Babur juga berhasil menaklukkan Punjab tahun 1525. Kemudian pada tahun 1526 dalam pertempuran di Panipat, Babur memperoleh kemenangan sehingga pasukannya memasuki kota Delhi untuk menegakkan pemerintahan di kota ini.
    Dengan ditegakkannya pemerintahan Babur di kota Delhi, maka berdirilah kerajaan Mughal di India pada tahun 1526.
Dalam berdirinya kerajaan Mughal di India ini mengalami pertentangan terutama dari kalangan Hindu yang tidak menyetujui berdirinya kerajaan Mughal dan segera menyusun kekuatan gabungan untuk menghancurkan kerajaan Mughal.

    Namun Babur berhasil mengalahkan mereka dalam suatu pertempuran. Sementara itu dinasti Lodi berusaha bangkit kembali menentang pemerintahan Babur dengan pimpinan Muhammad Lodi. Pada pertempuran di dekat Gogra, Babur dapat menumpas kekuatan Lodi pada tahun 1529.  Setelah pertempuran itu setahun kemudian Babur meninggal dunia.

     Sepeninggalan Babur, tahta kerajaan Mughal diteruskan oleh Humayun yang ternyata tetap saja menghadapi banyak tantangan. Ia berhasil mengalahkan pemberontakan Bahadur Syah, penguasa Gujarat yang bermaksud melepaskan diri dari Delhi. Tahun 1450 Humayun mengalami kekalahan dalam peperangan yang dilancarkan oleh Sher Khan dari Afganistan. Ia melarikan diri ke Persia dan menyususun kekuatan di tempat perasingannya. Ketika itu Persia dipimpin oleh penguasa Safawiyyah yang bernama Tahmasp.
Setelah 15 tahun menyusun kekuatan dalam pengasingan di Persia, Humayun berhasil menegakkan kembali kekuasaan Mughal di delhi pada tahun 1555. Ia mengalahkan kekuasaan Khan Syah dan setahun kemudian ia meninggal dunia.
Sepeninggal Humayun, kerajaan Mughal dipimpin oleh anaknya yang berusia 14 tahun yakni Abu al-Fath Jalal al-Din Muhammad Akbar yang lebih dikenal dengan sebutan Akbar, dan dilahirkan di Amarkot, 15 Oktober 1542 M, memerintah pada tahun 1556 – 1605  M. Pada masa pemerintahan Akbar inilah kerajaan Mughal mengalami puncak kejayaannya baik di bidang politik, ekonomi, militer, dll. 

     Kemajuan yang telah dicapai Akbar masih dapat dipertahankan oleh tiga sultan berikutnya, yaitu Jehangir (1605-1628M), Syah Jehan (1628-1658 M), dan Aurangzeb (1658-1707 M).

      Namun, setelah masa pemerintahan ketiga sultan tersebut masa kejayaan kerajaan Mughal tidak dapat diteruskan. Adapun rincian Raja – Raja yang pernah memerintah di Kerajaan Mughal adalah :
a)      1526-1530 M dipimpin oleh Zahiruddin Muhammad Babur
b)       1530-1556 M dipimpin oleh Humayun
c)      1556-1605 M dipimpin oleh Akbar Syah I
d)     1605-1627 M dipimpin oleh Jahangir
e)      1627-1658 M dipimpin oleh Syah Jehan
f)       1658-1707 M dipimpin oleh Aurangzeb (Alamgir I)
g)      1707-1712 M dipimpin oleh Bahadur Syah I
h)      1712-1713 M dipimpin oleh Jihandar Syah
i)        1713-1719 M dipimpin oleh Farrukh Siyar
j)        1719-1748 M dipimpin oleh Muhammad Syah
k)       1748-1754 M dipimpin oleh Ahmad
l)        1754-1759 M dipimpin oleh Alamgir II
m)    1759-1806 M dipimpin oleh Alam II
n)      1806-1837 M dipimpin oleh Akbar II
o)      1837-1858 M dipimpin oleh Bahadur Syah II
     

    B.    Masa Kemajuan Kerajaan Mughal
Dalam perkembangannya kerajaan Mughal mempunyai masa kejayaan, yang dimulai pada pemerintahan Akbar (1556-1506 M), dan tiga raja penggantinya, yaitu Jehangir (1605-1628 M), Syah Jehan (1628-1658 M), Aurangzeb (1658-1707 M). Setelah itu, kemajuaan kerajaan Mughal tidak dapat dipertahankan oleh raja-raja berikutnya.
Kemajuan – kemajuan kerajaan Mughal dapat dilihat dari berbagai bidang antara lain :

1.    Politik dan Pemerintahan

     a.       Akbar membentuk sitem pemerintahan militeristik. Dalam pemerintahan tersebut, pemerintahan daerah dipegang oleh seorang Sipah Salar (kepala komandan). Sedang wilayah listrik dipercayakan kepada Faudjar (komandan). Jembatan-jembatan sipil juga diberi jenjang kepangkatan yang bercorak kemiliteran, pejabat-pejabat itu harus mengikuti latihan kemiliteran.

b.      Akbar juga menerapkan politik Sulukhul (toleransi universal). Politik ini mengandung ajaran bahwa semua rakyat India sama kedudukanya. Mereka tidak dapat dibedakan menurut etnis dan agama. Politik ini dapat menciptakan kerukunan masyarakat India yang sangat beragam.

c.       Untuk undang-undang kerajaan, Sultan Akbar membuat Din Ilahi yaitu suatu pandangan dan sikap keagamaan resmi kerajaan yaitu unsur-unsur agama Islam, Hindu, Persia Kristen dan sebagainya yang harus dianut oleh setiap orang.

d.      Pada masa pemerintahan Aurangzeb telah terdapat jalinan kerjasama dengan negara-negara Islam diluar India. Sejumlah penguasa Islam telah mengirim duta atau perwakilan negara mereka ke Delhi, misalnya Syarif Makkah, raja-raja Persia, Balkh, Bukhara dan Kasgar; para gubernur Turki Basrah, Yaman dan Hadmarut, para pemimpin negeri Maghiribi dan Raja Arbesinia.



2.      Bidang ekonomi dan perdagangan
         Untuk mengelola ekonomi pertanian pemerintah juga mengatur tentang organisasi pertanian. Setiap perkampungan petani dikepalai oleh seorang pejabat lokal, yang dinamakan muqaddam, yang mana kedudukannya dapat diwariskan, dia mempunyai tanggung jawab menyetorkan penghasilan untuk menghindari tindak kejahatan. Kaum petani dilindungi hak kepemilikan tanah dan pewarisan, tetapi jika tidak loyal maka pejabat lokal berhak menyitanya.

3.       Bidang Pendidikan dan Iptek
Dalam bidang pendidikan, Akbar membangun bangunan khusus untuk tempat pengajian ilmu, dia juga berusaha menarik simpati para ulama dengan menghibahkan sejumlah madrasah dan perpustakaan.

4.      Bidang Seni dan Budaya

     a.        Seni Budaya dan arsitektur puncaknya terjadi pada masa sultan Syah Jahan yang ditandai dengan berbagai karya budaya fisik, seperti karya arsitektur monumental Taj Mahal, yang merupakan bangunan indah, yang dimaksudkan sebagai tanda cinta kasihnya kepada istri tercinta Mumtaz Mahal. Taj Mahal juga salah satu keajaiban dunia dan merupakan lambang peradaban dan kebudayaan Islam masa Lampau di India. Selain itu juga Shah Jahan telah membangun Masjid Mutiara, Masjid Jami’ di Delhi, serta takhta Merak, yaitu singgasana yang dibuat dari emas, perak, intan, serta permata cemerlang.

     b.      Karya seni yang menonjol adalah karya sastra gubahan penyair istana, baik yang berbahasa Persia maupun India. Penyair India yang terkenal adalah Malik Muhammad Jayazi, seorang sastrawan sufi menghasilkan karya besar  berjudul Padmavat, sebuah karya yang mengandung pesan kebajikan jiwa manusia. Pada masa Aurangzeb, muncul seorang sejarawan yang bernama Abu Fadl dengan karyanya bernama Akbar Nama dan Aini Akhbari, yang memaparkan sejarah kerajaan Mughal berdasarkan figure pemimpinnya.
Akbar mensponsori ajaran Din Illahi, yaitu ajaran campuran berbagai unsur kepercayaan Hindu dan tasawuf dari unsur syi’ah.

               C.   Kemunduran dan Kehancuran Kerajaan Mughal
       Kemunduran dan kehancuran Kerajaan dimulai setelah satu setengah abad, tepatnya setelah masa pemerintahan Aurangzeb. Para pelanjut Aurangzeb tidak sanggup mempertahankan kebesaran yang telah dicapai oleh pendahulu – pendahulunya. Kejayaan Mughal hilang diawali dengan kematian Aurangzeb, dan satu persatu penguasa daerah mulai melepaskan diri dari pemerintahan pusat di Delhi.
Pengganti Aurangzeb adalah Mu’azzam, setelah ia meninggal tahta digantikan anaknya Azhim al-syah. Akan tetapi di tentang Zulkifar Khan, anak ‘Asad Khan. Azaim al-syah meninggal tahun 1712 M. Ia digantikan oleh anaknya Jihandar Syah, tetapi ia disingkirkan oleh adiknya sendiri Faruq Syah pada tahun 1713 M. Jadi dalam dua tahun saja telah terjadi empat kali pergantian sultan.
Konflik -  konflik yang berkepanjangan mengakibatkan pengawasan terhadap daerah lemah. 
       Pemerintahan daerah satu persatu melepaskan loyalitasnya dari pemerintah pusat. Bahkan cenderung memperkuat posisi pemerintahannya masing-masing.
Pada saat tiga sultan berkuasa yaitu, Syah Alam, Akbar II dan Bahadur Syah, Inggris diberi kepercayaan untuk mengembangkan usahanya tetapi dengan jaminan memberikan fasilitas kehidupan Istana dan keluarganya. Pada saat terjadi krisis, EIC mengalami kerugian dan Inggris pun mulai mengadakan pungutan yang tinggi terhadap rakyat secara ketat dan cenderung kasar. Karena rakyat merasa tertekan, maka terjadilah pemberontakan rakyat dibawah pimpinan sultan Bahadur Syah pada bulan Mei 1857 M.
Perlawanan mereka dapat dipatahkan dengan mudah, karena Inggris mendapat dukungan dari beberapa penguasa Hindu dan Muslim. Inggris kemudian menjatuhkan hukuman yang kejam kepada pemberontak. Mereka diusir dari kota Delhi, rumah ibadah banyak yang dihancurkan, dan Bahadur Syah, sultan Mughal terakhir diusir dari istana (1858 M) maka berakhirlah sejarah kekuasaaan kerajaan Mughal di India.
Ada beberapa faktor yang menyebabkab kekuasaan kerajaan Mughal itu mundur pada satu setengah abad terakhir, dan membawa kepada kehancurannya pada tahun 1858 M, yaitu:

     1.      Terjadi stagnasi dalam pembinaan kekuasaan militer sehingga operasi militer Inggris di wilayah-wilayah pantai tidak dapat dipantau oleh kekuatan maritime Mughal. Begitu juga tidak terampilnya dalam mengoperasikan persenjataan buatan Mughal sendiri.

    2.       Kemerosotan moral dan hidup mewah dikalangan elite politik, yang mengakibatkan pemborosan dalam penggunaan uang negara.

     3.      Kurang cakapnya pemerintahan Aurangzeb sehingga konflik antar agama terjadi sangat sukar diatasi oleh sultan-sultan sesudahnya

    4.      Semua sultan pewaris tahta kerajaan pada paro terakhir adalah orang-orang lemah dalam bidang kepemimpinan.
Faktor lain yang juga sangat berpengaruh adalah serangan dari kerajaan. Serangan ini mulanya dilakukan oleh kerajaan Safawi di persia yang memperebutkan wilayah Qandahar.
      Pada 1622 M, daerah ini berhasil dikuasai oleh Safawi. Pada 1739 M, Nadir Syah dari Safawi menyerbu Mughal dengan alasan bahwa Mughal tidak mau menerima duta bangsa yang dikirim olehnya. Lalu disusul ketegangan dengan Afganistan pada masa pemerintahan Muhammad Syah, kerajaan Mughal mendapat serangan dari suku afgan yang dipimpin oleh Ahmad Syah. Pada 1748 Ahmad Syah berhasil menguasai Lahore.

     Pemberontakan Hindu juga turut memperkeruh suasana, Hindu yang merupakan mayoritas di sana, tidak senang menjadi warga kelas dua dibandingkan Islam yang menjadi warga kelas satu padahal jumlahnya minoritas. Hal ini menimbulkan banyak sekali pemberontakan yang membuat repot kerajaan Mughal terlebih disaat yang hampir bersamaan muncul pula tekanan dari Inggris.
Keruntuhan Mughal juga dipengaruhi oleh faktor ekonomi, dimana kemunduran politik negeri ini sangat menguntungkan bangsa - bangsa barat untuk menguasai jalur perdagangan. Persaingan diantara mereka akhirnya dimenangi oleh Inggris yang kemudian untuk memperkuat pengaruhnya, mendirikan EIC (East India Company). Dengan mendatangkan pasukan kerajaan inggris untuk mengamankan dan mestabilkan wilayahnya. Menyadari kekuatan Mughal semakin menurun, maka Syah Alam membuat perjanjian dengan Inggris, dimana ia menyerahkan Oudh, Bengal dan Orisa kepada inggris.

         Monopoli Inggris yang sangat otoriter dan cenderung keras, membuat rakyat Mughal yang muslim maupun Hindu, bersama-sama mengadakan pemberontakan, tetapi dapat dikalahkan walaupun dalam serangan itu, pasukan Hindu yang memulainya, akan tetapi Inggris melihat umat islam dan Bahadur Syah II, ikut campur dalam penyerangan itu. Maka sebagai hukumannya, inggris memporak-porandakan wilayah Mughal dengan kekuatan senjatanya yang selangkah lebih maju dibandingkan pasukan Mughal dan Hindu. Masjid dan Candi menjadi sasaran penghancuran. Bahdaur sendiri di usir dari istana pada 1858 M, maka sejak saat itu berakhirlah kekuasaan kerajaan Mughal di India dan digantikan oleh imperialisme Inggris.









      D.    Hasil – hasil Kebudayaan Kerajaan Mughal
Hasil – hasil kebudayaan pada masa Kerajaan Mughal juga terjadi dalam berbagai bidang kehidupan, yakni :

a.   Bidang Politik dan Militer
Sistem yang menonjol adalah politik Sulh-E-Kul atau toleransi universal. Sistem ini sangat tepat karena mayoritas masyarakat India adalah Hindu sedangkan Mughal adalah Islam. Disisi lain terdapat juga ras atau etnis lain yang juga terdapat di India. Lembaga yang menaungi dari Sistim ini adalah Din-I-Ilahi dan Mansabhadari.
Di bidang militer, pasukan Mughal dikenal pasukan yang sangat kuat. Mereka terdiri dari pasukan gajah berkuda dan meriam.  Wilayahnya dibagi distrik-distrik. Setiap distrik dikepalai oleh sipah salar dan sub distrik di kepalai oleh faudjar.
Dengan sistim ini pasukan Mughal berhasil menaklukan daerah – daerah di sekitarnya.

   b.     Bidang Ekonomi
Perekonomian kerajaan Mughal tertumpu pada bidang agraris, mengingat keadaan Geografi dan Geologi wilayah India yang sangat cocok menjadi wilayah agraris. Hasil pertanian kerajaan Mughal yang terpenting ketika itu adalah biji-bijian, padi, kacang, tebu, sayur-sayuran, rempah-rempah, tembakau, kapas, nila, dan bahan-bahan celupan.
Di samping untuk kebutuhan dalam negeri, hasil pertanian itu di ekspor ke Eropa, Afrika, Arabia, dan Asia Tenggara bersamaan dengan hasil kerajinan, seperti pakaian tenun dan kain tipis bahan gordin yang banyak diproduksi di Gujarat dan Bengawan. Untuk meningkatkan produksi, Jehangir mengizinkan Inggris (1611 M) dan Belanda (1617 M) mendirikan pabrik pengolahan hasil pertanian di Surat.

     c.     Bidang Seni dan Arsitektur
Bersamaan dengan majunya bidang ekonomi, bidang seni dan budaya juga berkembang. Karya seni yang menonjol adalah karya sastra gubahan penyair istana, baik yang berbahasa Persia maupun berbahasa India. Penyair India yang terkenal adalah Malik Muhammad Jayazi, seorang sastrawan sufi yang menghasilkan karya besar berjudul Padmavat, sebuah karya alegoris yang mengandung pesan kebijakan jiwa manusia
Karya seni yang masih dapat dinikmati sekarang dan merupakan karya seni terbesar yang dicapai kerajaan Mughal adalah karya-karya arsitektur yang indah dan mengagumkan. Pada masa Akbar dibangun istana Fatpur Sikri di Sikri, vila, dan masjid-masjid yang indah. Pada masa Syah Jehan, dibangun masjid berlapiskan mutiara dan Taj Mahal di Agra, masjid Raya Delhi dan Istana Indah di Lahor.

     d.    Bidang Ilmu Pengetahuan
Dinasti Mughal juga banyak memberikan sumbangan di bidang ilmu pengetahuan. Sejak berdirinya, banyak ilmuwan yang datang ke India untuk menuntut ilmu pengetahuan. Bahkan Istana Mughal juga menjadi pusat kegiatan kebudayaan. Hal ini terjadi karena adanya dukungan dari penguasa dan bangsawan serta Ulama. Misalnya Aurangzeb yang memberikan sejumlah uang yang besar dan tanah untuk membangun sarana pendidikan.

      Pada tiap-tiap masjid memiliki lembaga tingkat dasar yang dikelola oleh seorang guru. Pada masa Shah Jahan didirikan sebuah Perguruan Tinggi di Delhi. Jumlah ini semakin bertambah ketika pemerintah di pegang oleh Aurangzeb. Di bidang ilmu agama berhasil dikondifikasikan hukum Islam yang dikenal dengan sebutan Fatawa-I-Alamgiri.


Menelusuri Peradaban Islam Turki Usmani




A.    KEMUNCULAN TURKI USMANI

      Setelah kekhalifahan Bani Abbasiyah runtuh akibat serangan tentara Mongol, kekuatan politik Islam mengalami kemunduran secara drastis. Wilayah kekuasaannya tercabik-cabik dalam beberapa kerajaan kecil yang satu sama lain bahkan saling memerangi. Beberapa peninggalan budaya dan peradaban Islam banyak yang hancur akibat serangan bangsa Mongol itu. Namun, kemalangan tidak berhenti sampai di situ. Timur Lenk terus menghancurkan pusat-pusat kekuasaan Islam yang lain.


       Keadaan politik umat Islam secara keseluruhan baru mengalami kemajuan kembali setelah muncul dan berkembangnya tiga kerajaan besar : Usmani di Turki, Mughal di India, dan Safawi di Persia. Kerajaan Usmani, disamping yang pertama berdiri , juga yang terbesar dan paling lama bertahan dibanding dua kerajaan lainnya.
           Pendiri kerajaan ini adalah bangsa Turki dari kabilah Oghuz yang mendiami daerah Mongol dan daerah utara negeri China. Dalam jangka waktu kira-kira tiga abad, mereka pindah ke Turkistan kemudian Persia dan Irak. Mereka masuk Islam sekitar abad kesembilan atau kesepuluh, ketika mereka menetap di Asia Tengah. Di bawah tekanan serangan-serangan Mongol pada abad ke-13 M, mereka melarikan diri ke daerah barat dan mencari tempat pengungsian di tengah-tengah saudara mereka, orang-orang Turki Seljuk, di dataran tinggi Asia Kecil.           Di sana, di bawah pimpina Ertoghrul, mereka mengabdikan diri kepada Sultan Alauddin II, Sultan Seljuk yang kebetulan sedang berperang melawan Bizantium. Berkat bantuan mereka, Sultan Alauddin mendapat kemenangan. Atas jasa baik itu, Alauddin menghadiahkan sebidang tanah di Asia Kecil yang berbatasan dengan Bizantium. Sejak itu, mereka terus membina wilayah barunya dan memilih Syukud sebagai ibu kota.
           Ertoghrul meninggal dunia tahun 1289 M. Kepemimpinannya dilanjutkan oleh putranya, Usman. Putra Ertoghrul inilah yang dianggap sebagai pendiri kerajaan Usmani. Usman memerintah antara tahun 1290 M dan 1326 M. Sebagaimana ayahnya, ia banyak berjasa kepada Sultan Alauddin II dengan keberhasilannya menduduki benteng-benteng Bizantium yang berdekatan dengan kota Broesse. 
      Pada tahun 1300 M, bangsa Mongol menyerang kerajaan Seljuk dan Sultan Alauddin terbunuh. Kerajaan Seljuk Rum ini kemudian terpecah-pecah dalam beberapa kerjaan kecil. Usman pun menyatakan kemerdekaan dan berkuasa penuh atas daerah yang didudukinya. Sejak itulah, kerajaan Usmani dinyatakan berdiri. Secara singkat masa kepemimipinan Kerajaan Turki Usmani dapat dibagi dalam 5 periode :
       Periode I (1299-1402) Pertumbuhan dan perkembangan kekuasaan yang disusul dengan perluasan wilayah hingga menyeberang ke daratan Eropa. Kekuatan Timur Lenk kemudian dapat membendung langkah maju Turki Utsmani, di mana mereka dapat merebut wilayah Timur kerajaan pada 1402.
      Periode ke II (1403-1566) Masa transisi; anak-anak Bayazid berebut kekuasaan, sampai akhirnya dikuasai penuh oleh Muhammad I. Muhammad II (Al-Fatih) menaklukan Konstantinopel pada 1453, sementara Salim menaklukan Mesir pada 1517.
     Periode ke III (1566-1703) Hanya bertahan dan tidak terjadi perluasan wilayah; bahkan ada wilayahnyayang sudah jatuh (seperti Hongaria) ke pihak musuh.
      Periode ke IV (1703-1839) masa kemunduran.
       Periode ke V (1839-1924) terjadi modernisasi sampai kemudian jatuh pada 1924. Berdirilan Republik Islam Turki.[5]



 B.     RAJA-RAJA DINASTI USMANIYAH

1.      Sultan Usman bin Ertoghrul (699-726 H/ 1294-1326 M)
Penguasa pertamanya adalah Usman yang sering disebut Usman I. Setelah Usman I mengumumkan mengumumkan dirinya sebagai Padisyah Al-Usman (raja besar keluarga Usman) tahun 699 H (1300 M), setapak demi setapak wilayah kerajaan dapat diperluasnya. Ia menyerang daerah perbatasan Bizantiumdan menaklukkan kota Broessa tahu 1317 M, kemudian pada tahun 1326 M dijadikan sebagai ibu kota kerajaan.[6]

2.      Sultan Orkhan bin Usman (726-761 H/ 1326-1359 M)
Sultan Orkhan adalah putera Usman I. sebelum Orkhan ditetapkan menjadi raja, ia telah banyak membantu perjuangan ayahnya. Dia telah menjadikan Brousse sebagai ibu kota kerajaannya. Pada masa pemerintahannya, dia berhasil mengalahkan dan menguasai sejumlah kota di selat Dardanil. Tentara baru yang dibentuk oleh Urkhan I diberi nama Inkisyaiah atau Jenissary. Pasukan ini dilengkapi dengan persenjataan dan pakaian seragam. Di zaman inilah pertama kali dipergunakan senjata meriam.[7] Pada masa ini Turki Usmani dapat menaklukkan Azmir (Smirna) tahun1327 M, Thawasyanli (1330 M), Uskandar (1338 M), Ankara (1354 M), dan Gallipoli (1356 M). Daerah ini adalah bagian benua Eropa yang pertama kali diduduki kerajaan Turki Usmani.[8]

3.      Murad I bin Orkhan (761 H/1359 M – 791 H/1389 M)
Pengganti Sultan Urkhan adalah Sultan Murad I. selain memantapkan keamanan di dalam negrinya, sultan juga meneruskan perjuangan dan menaklukkan beberapa daerah ke benua Eropa. Ia menaklukkan Adrianopel, yang kemudian dijadikan sebagai ibukota kerajaan yang baru serta membentuk pasukan berkuda (Kaveleri). Perjuangannya terus dilanjutkan dengan menaklukkan Macedonia, Shopia ibukota Bulgaria, dan seluruh wilayah bagian utara Yunani.
Karena banyaknya kota-kota yang ditaklukkan oleh Murad I, pada waktu itu bangsa Eropa mulai cemas. Akhirnya raja-raja Kristen Balkan meminta bantuan Paus Urban II untuk mengusir kaum muslimin dari daratan Eropa. Paus mengobarkan semangat perang. Sejumlah besar pasukan sekutu Eropa disiapkan untuk memukul mundur Turki Usmani. Pasukan ini dipimpin oleh Sijisman raja Hongaria. Terjadilah peperangan antara pasukan Islam dan Kristen Eropa pada tahun 765 H (1362 M). Peperangan itu dimenangkan oleh pasukan Murad I, sehingga Balkan jatuh ke tangan umat Islam. Selanjutnya pasukan Murad I merayap terus menguasai Eropa Timur seperti Somakov, Sopia Monatsir, dan Saloniki.

4.      Bayazid I bin Murad I ( 791 H/1389 M – 805H/1403 M)
Bayazid adalah putra Murad I. Ia meneruskan perjuangan ayahnya dengan memperluas wilayahnya seperti Eiden, Sharukan dan Mutasya di Asia Kecil dan negeri bekas kekuasaan Bani Saluki. Bayazid sangat besar pengaruhnya, sehingga mencemaskan Paus. Kemudian Paus Bonifacius mengadakan penyerangan terhadap pasukan Bayazid, dan perangan ini yang merupakan penyebab terjadinya Perang Salib.[9]
Tentara Salib ketika itu terdiri dari berbagai bangsa, namun dapat dilumpuhkan oleh pasukan Bayazid. Dan keberhasilan ini merupakan catatan sejarah yang amat gemilang bagi umat Islam.
Ekspansi kerajaan Usmani sempat terhenti beberapa lama. Ketika ekspansi diarahkan ke Konstatinopel, tentara Mongol yang dipimpin Timur Lenk melakukan serangan ke Asia Kecil. Pertempuran hebat terjadi di Ankara tahun 1402 M. Tentara Turki Usmani mengalami kekalahan. Bayazid bersama putranya Musa tertawan dan wafat dalam tahanan Timur Lenk pada tahun 1403 M. Kekalahan Bayazid di Ankara itu membawa dampak buruk bagi  Turki Usmani. Penguasa-penguasa Seljuk di Asia Kecil melepaskan diri dari genggaman Turki Usmani. Wilayah-wilayah Serbia dan Bulgaria juga memproklamirkan kemerdekaan. Dalam masa itu, putra-putra Bayazid saling berebut kekuasaan. Suasana buruk ini baru berakhir setelah Sultan Muhammad I (1403-1421 M) dapat mengatasinya.[10]


5.       Muhammad I bin Bayazid (816 H/1403 M - 824 H/1421 M)
Kekalahan Bayazid membawa akibat buruk terhadap penguasa-penguasa Islam yang semula berada di bawah kekuasaan Turki Usmani, sebab satu sama lain berebutan, seperti wilayah Serbia, dan Bulgeria melepaskan diri dari Turki Usmani.[11] Setelah Timur Lenk meninggal dunia tahun 1405 M, kerajaan Mongol dipecah dan dibagi-bagi kepada putra-putranya yang satu-sama lain saling berselisih. Kondisi ini dimanfaatkan penguasa Turki Usmani untuk melepaskan diri dari kekuasaan Mongol. Namun pada saat seperti itu juga terjadi perselisihan antara putra-putra Bayazid (Muhammad, Isa, dan Sulaiman). Setelah sepuluh tahun perebutan kekuasaan terjadi, akhirnya Muhammad berhasil mengalahkan saudara-saudaranya. Sultan Muhammad I berusaha keras menyatukan kembali negaranya yang telah bercerai berai itu kepada keadaan semula. Usaha Muhammad yang pertama kali ialah mengadakan perbaikan-perbaikan dan meletakkan dasar-dasar keamanan dalam negeri. Usahanya ini diteruskan oleh Murad II (1421 – 1484 M) [12]

6.      Murad II bin Muhammad ( 824 H/ 1421 M - 855 H/1451 M)
Sepeninggalannya Sultan Muhammad I, pemerintahan diambil alih oleh Sultan Murad II. Cita-citanya adalah melanjutkan usaha Muhammad I. yaitu untuk menguasai kembali daerah-daerah yang terlepas dari kerajaan Turki Usmani sebelumnya. Daerah pertama yang dikuasainya adalah Asia Kecil, Salonika Albania, Falokh, dan Hongaria.
Setelah bertambahnya beberapa daerah yang dapat dikuasai tentara Islam, Paus Egenius VI kembali menyerukan Perang Salib. Tentara Sultan Murad II menderita kekalahan dalam perang salib itu. Akan tetapi dengan bantuan putranya yang bernama Muhammad, perjuangan Murad II dapat dilanjutkan kembali yang pada akhirnya Murad II kembali berjaya dan keadaan menjadi normal kembali sampai akhir kekuasaan diserahkan kepada putranya bernama Sultan Muhammad II (Al-Fatih).[13]

7.      Muhammad II bin Murad II atau Muhammad Al-
Fatih (855 H/1451 M-886 H/1481 M)
Setelah Sultan Murad II meninggal dunia, pemerintahan kerajaan Turki Usmani dipimpin oleh putranya Muhammad II atau Muhammad Al-Fatih (Sang Penakluk). Ia diberi gelar Al-Fatih karena dapat menaklukkan Konstantinopel, yang sudah lama ditunggu-tunggu umat Islam sesuai yang dijanjikan Rasulullah langsung. Diceritakan bahwa tentara Sultan Muhammad Al Fatih tidak pernah meninggalkan solat wajib sejak baligh dan separuh dari mereka tidak pernah meninggalkan solat tahajud sejak baligh. Hanya Sultan Muhammad Al Fatih saja yang tidak pernah meninggalkan solat wajib, tahajud dan rawatib sejak baligh hingga saat kematiannya.[14] Muhammad Al-Fatih berusaha membangkitkan kembali sejarah gemilang umat Islam sampai dapat menaklukkan Konstantinopel sebagai ibukota Bizantium. Konstantinopel adalah kota yang sangat penting dan belum pernah dikuasai raja-raja Islam sebelumnya.
Muhammad Al-Fatih dianggap sebagi pembuka pintu bagi perubahan dan perkembangan Islam. Tiga alasan Muhammad II menaklukkan Konstantinopel, yaitu:

1)        Dorongan iman kepada Allah SWT, dan semangat perjuangan berdasarkan hadits Nabi Muhammad saw untuk menyebarkan ajaran Islam.
2)        Kota Konstantinopel sebagai pusat kemegahan bangsa Romawi.
3)        Negerinya sangat indah dan letaknya strategis untuk dijadikan pusat kerajaan.
        Usaha mula-mula umat Islam untuk menguasai kota Konstantinopel dengan cara mendirikan benteng besar dipinggir Bosporus yang berhadapan dengan benteng yang didirikan Bayazid. Benteng Bosporus ini dikenal dengan nama Rumli Haisar (Benteng Rum). Benteng yang didirikan umat Islam pada zaman Muhammad Al-Fatih itu dijadikan sebagai pusat persediaan perang untuk menyerang kota Konstantinopel. Hari Jumat, 6 April 1453 M, Muhammad bersama gurunya, Syaikh Aaq Syamsudin, beserta tangan kanannya, Halil Pasha dan Zaghanos Pasha merencanakan penyerangan ke Byzantium dari berbagai penjuru benteng kota tersebut. Dengan berbekal 150.000 pasukan dan meriam buatan Urban –teknologi baru pada saat itu– Muhammad II mengirim surat kepada Paleologus untuk masuk Islam atau menyerahkan penguasaan kota secara damai atau perang. Constantine Paleologus menjawab tetap mempertahankan kota dengan dibantu oleh Kardinal Isidor, Pangeran Orkhan dan Giovanni Giustiniani dari Genoa. Pasukan Muhammad II menyerbu Byzantium dari arah barat (Balkan). Sedangkan, di bagian timur (di selat Bosporus) dijaga armada Turki untuk menghalangi bantuan yang di tujukan pada Konstantinopel. Tanggal 28 mei 1453 M pasukan Turki serentak menyerbu kedalam kota, akhirnya kota Konstantinopel jatuh ke tangan umat Islam (29 Mei 1453 M) dan Kaisar Bizantium Palaelogus tewas bersama tentara Romawi Timur. Konstantinopel telah jatuh, penduduk kota berbondong-bondong berkumpul di Hagia Sophia, dan Sultan Muhammad II memberi perlindungan kepada semua penduduk, siapapun, baik Islam, Yahudi ataupun Kristen. Hagia Sophia pun akhirnya dijadikan masjid dan gereja-gereja lain tetap sebagaimana fungsinya bagi penganutnya. Setelah kota Konstantinopel dapat ditaklukkan, kota itu dijadikan sebagai ibukota dan namanya diganti menjadi Islambol (Islam keseluruhannya). Kini nama tersebut telah diganti oleh Mustafa Kemal Ataturk menjadi Istanbul.[15]  Jatuhnya kota Konstantinopel ke tangan umat Islam, berturut-turut pula diikuti oleh penguasaan Negara-negara sekitarnya seperti Serbia, Athena, Mora, Bosnia, dan Italia.
Setelah pemerintahan Sultan Muhammad II, berturut-turut kerajaan Islam dipimpin oleh beberapa Sultan, yaitu:

8.    Sultan Bayazid II (1481-1512 M)

9.    Sultan Salim I (918-926 H/ 1512-1520 M)
Di masa Sultan Salim I, perhatian beralih ke arah timur dengan menaklukkan Persia, Syiria, dan Dinasti Mamalik Mesir.

10.  Sultan Sulaiman (926-974 H/ 1520-1566 M)
Sultan Sulaiman Al-Qanuni termasuk Sultan yang sukses memimpin Kerajaan Turki Usmani, ia tidak mengarahkan ekspansinya ke salah satu arah timur atau barat, tetapi seluruh wilayah yang berada di sekitar Turki Usmani merupakan obyek yang menggoda hatinya. Sultan Sulaiman berhasil menundukkan Irak, Belgrado, Pulau Rodhes, Tunis, Budhapes, dan Yaman. Dengan demikian, luas wilayah Kerajaan Turki Usmani pada masa Sultan Sulaiman Al-Qanuni mencakup Asia Kecil, Armenia, Irak, Syiria, Hijaz, dan Yaman di Asia; Mesir, Libya, Tunis, dan Aljazair di Afrika; Bulgaria, Yunani, Yugoslavia, Albania, Hongaria, dan Rumania di Eropa.
Setelah Sultan Sulaiman wafat, terjadilah perebutan kekuasaan antara putra-putranya, yang menyebabkan kerajaan mengalami kemunduran. Akan tetapi, meskipun terus mengalami kemunduran, kerajaan ini untuk masa beberapa abad masih dipandang sebagai negara yang kuat, terutama dalam bidang militer.[16]

11.  Sultan Salim II (974-1171 H/ 1566-1573 M)

12.  Sultan Murad III ( 1573-1596 M)

13.  Setelah pemerintahan Sultan Murad III, dilanjutkan oleh 20 orang Sultan Turki Usmani sampai berdirinya Republik Islam Turki. Akan tetapi kekuasaan sultan-sultan tersebut tidak sebesar kerajaan-kerajaan sultan-sultan sebelumnya. Para sultan itu lebih suka bersenang-senang, sehingga melupakan kepentingan perjuangan umat Islam. Akibatnya, dinasti Turki Usmani dapat diserang oleh tentara Eropa, seperti Inggris, Perancis, dan Rusia.[17] Sehingga kekuasaan Turki Usmani semakin lemah dan berkurang hingga akhirnya di akhir PD II, Turki termasuk negara yang kalah perang. Kemal Attaturk kemudian memproklamirkan Republik Turki sebagai ganti dari Kerajaan Turki Usmani. Dengan demikian runtuhlah kerajaan dan kekhalifahan Turki Usmani.



 C.     KEMAJUAN PERADABAN DAN KEBUDAYAAN ISLAM DI MASA TURKI USMANI
Kemajuan dan perkembangan ekspansi kerajaan Usmani yang demikian luas dan berlangsung dengan cepat itu diikuti pula oleh kemajuan-kemajuan dalam bidang-bidang kehidupan yang lain. Yang terpenting diantaranya adalah sebagai berikut:

1.      Bidang Militer
Para pemimpin kerajaan Usmani pada masa-masa pertama adalah orang-orang yang kuat, sehingga kerajaan dapat melakukan ekspansi dengan cepat dan luas. Meskipun demikian, kemajuan Kerajaan Usmani mencapai masa keemasannya itu, bukan semata-mata karena keunggulan politik para pemimpinnya. Masih banyak faktor lain yang mendukung keberhasilan ekspansi itu. Yang terpenting diantaranya adalah keberanian , keterampilan, ketangguhan, dan kekuatan militernya yang sanggup bertempur kapan dan di mana saja.
Untuk pertama kali, kekuatan militer kerajaan ini mulai diorganisasi dengan baik dan teratur ketike terjadi kontak senjata dengan Eropa. Ketika itu, pasukan tempur yang besar sudah terorganisasi. Pengorganisasian yang baik, taktik, dan strategi tempur militer Usmani berlangsung tanpa halangan berarti. Namun, tidak lama setelah kemenangan tercapai, kekuatan militer yang besar ini dilanda kekisruhan. Kesadaran prajuritnya menurun. Merasa merasa dirinya sebagai pemimpin-pemimpin yang berhak menerima gaji. Akan tetapi, keadaan tersebut segera dapat diatasi oleh Orkhan dengan jalan mengadakan perombakan besar-besaran dalam tubuh militer.
Pembaruan dalam tubuh organisasi militer oleh Orkhan, tidak hanya dalam bentuk mutasi personel-personel pimpinan, tetapi juga diadakan perombakan dalam keanggotaan. Bangsa-bangsa non-Turki dimasukkan sebagai anggota, bahkan anak-anak Kristen yang masih kecil diasramakan dan dibimbing dalam suasana Islam untuk dijadikan prajurit. Program ini ternyata berhasil dengan terbentuknya kelompok militer baru yang disebut pasukan Jenissari atau Inkisyariah. Pasukan inilah yang dapat mengubah negara Usmani menjadi mesin perang yang paling kuat, dan memberikan dorongan yang amat besar dalam penaklukan negari-negeri non-Muslim.
Di samping Jenissari, ada lagi prajurit dari tentara kaum feodal yang dikirim kepada pemerintah pusat. Pasukan ini disebut tentara atau kelompok militer Thaujiah. Angkatan laut pun dibenahi, karena ia mempunyai peranan yang besar dalam perjalanan ekspansi Turki Usmani. Pada abad ke-16, angkatan laut Turki Usmani mencapai puncak kejayaannya. Kekuatan militer turki Usmani yang tangguh itu dengan cepat dapat menguasai wilayah yang amat luas, baik di Asia, Afrika, maupun Eropa. Faktor utama yang yang mendorong kemajuan di lapangan kemiliteran ini ialah tabiat bangsa Turki itu yang bersifat militer, berdisiplin, dan patuh terhadap peraturan. Tabiat ini merupakan tabiat alami yang mereka warisi dari nenek moyangnya di Asia Tengah.
Keberhasilan ekspansi tersebut dibarengi pula dengan terciptanya jaringan pemerintahan yang teratur. Dalam mengelola wilayah yang luas sultan-sultan Turki Usmani senantiasa bertindak tegas. Dalam struktur pemerintahan, sultan sebagai penguasa tertinggi, dibantu oleh shadrul a’dham (perdana menteri), yang membawahi pasya (gubernur). Gubernur mengepalai daerah tingkat I. Di bawahnya terdapat beberapa orang al-zanaziq atau al-‘alawiyah.
Untuk mengatur urusan pemerintahan negara, di masa Sultan Sulaiman I, disusun sebuah kitab undang-undang (qanun). Kitab tersebut diberi nama Multaqa al-abhur, yang menjadi pegangan hukum bagi kerajaan Turki Usmani sampai datangnya reformasi pada abad ke-19. Karena jasa Sultan Sulaiman I yang amat berharga ini, di ujung namanya ditambah gelar Al-Qanuni.





2.      Bidang Ilmu Pengetahuan dan Budaya
Kebudayaan Turki Usmani merupakan perpaduan macam-macam kebudayaan, diantaranya adalah kebudayaan Persia, Bizantium, dan Arab. Dari kebudayaan Persia, mereka banyak mengambil ajaran-ajarantentang etika dan tata krama dalam istana raja-raja. Organisasi pemerintahan dan kemiliteran banyak mereka serap dari Bizantium. Sedangkan, ajaran-ajaran tentang prinsip-prinsip ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan, keilmuan dan huruf  mereka terima dari bangsa Arab. Orang-orang Turki Usmani memang dikenal sebagai bangsa yang suka dan mudah berasimilasi dengan bangsa asing dan terbuka untuk menerima kebudayaan luar. Hal ini mungkin karena mereka masih miskin dengan kebudayaan. Bagaimanapun, sebelumnya mereka adalah orang nomad yang hidup di dataran Asia Tengah.
Sebagai bangsa yang berdarah militer, Turki Usmani lebih banyak memfokuskan kegiatan mereka dalam bidang kemiliteran, sementara dalam bidang ilmu pengetahuan, mereka kelihatan tidak begiu menonjol. Karena itulah, di dalam khazanah intelektual Islam kita tidak menemukan ilmuwan terkemuka dari Turki Usmani. Namun demikian, mereka banyak berkiprah dalam pengembangan seni arsitektur Islam berupa bangunan-bangunan masjid yang indah, seperti Masjid Al-Muhammadi atau Masjid Jami’ Sultan Muhammad Al-Fatih, Masjid Agung Sulaiman, dan Masjid Abi Ayyub Al-Anshari. Masjid-masjid tersebut dihiasi pula dengan kaligrafi yang indah. Salah satu masjid yang terkenal dengan keindahan kaligrafinya adalah masjid yang asalnya gereja Aya Sopia. Hiasan kaligrafi itu dijadikan penutup gambar-gambar Kristiani yang ada sebelumnya.
Pada masa Sultan Sulaiman di  kota-kota besar dan kota-kota lainnya, banyak dibangun masjid, sekolah, rumah sakit, gedung, makam, jembatan, saluran air, villa, dan pemandian umum. Disebutkan bahwa 235 buah dari bangunan itu dibangun di bawah koordinat Sinan, seorang arsitek asal Anatolia.

3.      Bidang Keagamaan
Agama dalam tradisi masyarakat Turki mempunyai peranan besar dalam lapangan sosial dan politik. Masyarakat digolong-golongkan berdasarkan agama, dan kerajaan sendiri sangat terikat dengan syariat sehingga, fatwa Ulama menjadi hukum yang berlaku. Karena itu, ulama mempunyai tempat tersendiri dan berperan besar dalam kerajaan dan masyarakat. Mufti, sebagai pejabat urusan agama tertinggi, berwenang memberi fatwa resmi terhadap problema keagamaan yang dihadapi masyarakat. Tanpa legitimasi Mufti, keputusan hukum kerajaan bisa tidak berjalan.
Pada masa Turki Usmani tarekat juga mengalami kemajuan. Tarekat yang paling berkembang ialah tarekat Bektasyi dan tarekat Maulawi. Kedua tarekat ini banyak dianut oleh kalangan sipil dan militer. Tarekat Bektasyi mempunyai pengaruh yang amat dominan di kalangan tentara Jenissari, sehingga mereka sering disebut Tentara Bektasyi, sementara tarekat Maulawi mendapat dukungan penguasa dalam mengimbangi Jenissari Bektasyi.
Di pihak lain, kajian-kajian ilmu keagamaan, seperti fiqih, ilmu kalam, tafsir, dan hadits boleh dikatakan tidak mengalami perkembangan yang yang berarti. Para penguasa lebih cenderung untuk menegakkan satu faham (madzhab) keagamaan dan menekan madzhab lainnya. Sultan Abdul Hamid II, misalnya begitu fanatik terhadap aliran Asy’ariyah. Ia merasa perlu mempertahankan aliran tersebut dari kritik-kritikan aliran lain. Ia memerintahkan  kepada Syekh Husein Al-Jisri menulis kitab Al-Hushun Al-Hamidiyah (benteng pertahanan Abd. Al-Hamid) untuk melestarikan aliran yang dianutnya itu. Akibat kelesuan di bidang ilmu keagamaan dan fanatik yang berlebihan, maka ijtihad tidak berkembang. Ulama hanya suka menulis buku dalam bentuk syarah (penjelasan) dan hasyiah (semacam catatan) terhadap karya-karya masa klasik.[18]



 D.            KEMUNDURAN KERAJAAN TURKI USMANI
       Setelah Sultan Sulaiman Al-Qanuni wafat (1566 M), kerajaan Turki Usmani mulai memasuki fase kemundurannya. Akan tetapi, sebagai sebuah kerajaan yang sangat besar dan kuat, kemunduran itu tidak langsung terlihat. Perlahan tapi pasti kejayaan Turki Usmani mulai memudar, karena para pemimpin yang menggantikannya tidak mempunyai kemampuan yang cukup memadai untuk mengatasi permasalahan yang timbul, diantaranya pemberontakan-pemberontakan di wilayah-wilayah kekuasaan, dan bangsa-bangsa Eropa yang mulai mengalami masa kemajuan yang pesat. Hingga akhirnya di akhir Perang Dunia II 1942 H dimotori oleh Kemal Attaturk, Kerajaan Turki Usmani berubah menjadi Republik Turki. Maka dengan demikian berakhirlah kerajaan Islam yang berkuasa selama 6 abad.
Banyak faktor yang menyebabkan Kerajaan Turki Usmani itu mengalami kemunduran, diantaranya adalah :

1.      Wilayah kekusaan yang sangat luas, sedangkan administrasi pemerintahan kerajaan tidak beres.

2.      Heterogenitas penduduk dengan wilayah yang sangat luas, sehingga perbedaan bangsa dan agama acapkali menyebabkan terjadinya pemberontakan.

3.      Pemerintahan yang lemah setelah Sultan Sulaiman Al-Qanuni, menyebabkan banyak terjadi kekacauan di pemerintahan.

4.      Pemberontakan tentara Jenissari, tentara yang menjadi sumber kekuatan militer Turki Usmani, pernah terjadi 4 kali.

5.      Kemerosotan Ekonomi.

6.      Terjadi stagnasi dalam lapangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sementara bangsa-bangsa Eropa sedang mengalami masa pesatnya ilmu pengetahuan.[19]
Bagaimanapun, kerajaan Turki Usmani banyak berjasa, terutama dalam perluasan wilayah kekuasaan Islam ke Benua Eropa. Ekspansi kerajaan ini untuk pertama kalinya lebih banyak ditujukan ke Eropa Timur yang belum masuk dalam wilayah kekuasaan dan agama Islam. Akan tetapi, karena dalam bidang peradaban dan kebudayaan – kecuali dalam hal-hal yang yang bersifat fisik – perkembangannya jauh berada di bawah kemajuan politik, maka, bukan saja neger-negeri yang sudah ditaklukkan akhirnya melepaskan diri dari kekuasaan pusat, tetapi juga masyarakatnya tidak banyak yang memeluk agama Islam.

Senin, 19 Desember 2016

Ternyata membaca Al-Qur'an dalam kondisi ini menjadi makruh


Assalamualaikum...


        Ketahuilah bahwa membaca Al-Quran merupakan amalan yang di sunahkan secara mutlak kecuali di beberapa kondisi yang di larang oleh syariat. Saya akan menyebutkan secara ringkas tanpa di sertai dalil-dalilnya karena sudah populer, yaitu;
 
    - Ketika rukuk, sujud, tasyahud, dan kondisi shalat lain ketika berdiri

     - Bagi makmum, selain surah Al-Fatihah pada shalat jahr jika makmum dapat mendengar bacaan imam
 
    - Ketika sedang duduk di kakus, ketika mengantuk, serta saat khatib sesang khutbah dan ia dapat mendengarnya.
 
      Bagi yang tidak mendengar khutbah tidaklah makruh, tetapi mustahab. Ini pendapat yang dipilih dan benar. Diriwayatkan bahwa Thawus memakruhkannya sedangkan Ibrahim tidak. Pendapat kedua ulama bisa di pandukan sebagaimana pendapat ulama madzhab kami.
  

     Tidak di makruhkan qiraah pada saat thawaf. Ini pendapat kami (madzhab syafi'i) dan mayoritas ulama, juga Atha', Mujahid, Ibnu Mubarak, Abu Tsaur, serta Ashaburakyi sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Mundzir. Sedangkan Hasan Al-Bashri, Urwah bin Zubair, dan Malik memakruhkannya.


     Yang shahih adalah pendapat pertama.
 


      Hukum mengenai qiraah di kamar mandi, di jalan, dan Bagi orang yang di dalam mulutnya terdapat najis telah di sebutkan sebelumnya.
Itulah kondisi-kondisi makruh membaca Al-Qur'an, semoga bermanfaat.......


Assalamualaikum...

Kamis, 15 Desember 2016

Inilah hukum Aqiqah menurut Hadis....


Assalamualaikum....

    Aqiqah dari segi bahasa berarti rambut yang tumbuh di kepala bayi. Sedangkan menurut istilah adalah binatang yang di sembelih pada saatvhari kelahiran bayi di sertai mencukur rambut dan memberi nama pada anak yang baru lahir.


    Hukum Aqiqah sebenarnya adalah sunnah bagi orangtua atau orang yang mempunyai kewajiban menanggung nafkah hudup sianak. Di dalam hadis rasulullah yang artinya "setiap anak tergadai dengan aqiqahnyayang di sembelih baginya pada hari ke tujuh, dicukur rambunya, dan di beri nama" ( HR. Ahmad dan Imam yang empat)
 
    Disyariatkan aqiqah lebih merupakan perwujudan dari rasa syukur akan kehadiran seorang anak. Sejauh ini dapat di telusuri, bahwa yang pertama dilaksanakan aqiqah adalah 2 irang saudara kembar, cucu Nabi Muhammad saw. dari perkawinan Fatimah dengan Ali bin Abi Thalib yang bernama Hasan dan Husein. Peristiwa ini terdapat dalam hadis
 "Dari Ibnu Abbas ra. sesungguhnyaNabi saw. beraqiqah untuk hasan dan husein, masing masing seekor kambing kibas" (HR. Abu Dawud)

    Adapun jenis dan syarat hewan aqiqah adalah jika anak laki laki 2bekor kambing sedangkan anak perempuan seekor kambing. Syaratnya sama dengan memotong hewan kurban . Kalau pada daging qurban di sunahkan menyedekahkan sebelum di masak. Sedangkan daging aqiqah di sunahkan sesudah dimasak.

    Itulah pengertian Aqiqah serta hukumnya, semoga bermanfaat....
Assalamualaikum.....

Inilah hukum orang yang melakukan Riba'



 Assalamualaikum...


 Riba barasal dari bahasa Arab, artinya tambahan ( ziyadah/ dalam bahasa Inggris addition) yang berarti tambahan pembayaran atas pokok pinjaman.
 
       Menurut istilah riba adalah pengambilan tambahan baik dalam transaksi jual beli, maupun pinjam meminjam secara batil atau bertentangan dengan prinsip muamalat islam.
 
       Dasar hukum melakukan riba' adalah haram menurut Al quran, hadis, dan ujma' ulama. Keharaman riba' tekait dengan sistem bunga dalam jual beli yang bersifat komersial .

       Dasar hukum pengharaman riba' menurut Al quran, hadis, dan ijma' ulama sebagai berikut.

A. Al quran
     Dalam QS Albaqarah ayat 275 yang artinya

"sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba', padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba'".

B. Hadis Rasulullah saw.
     Dalam hadis riwayat muslim yang artinya
   "Dari Jabir ra. berkata, Rasulullah telah melaknat orang orang yang memakan riba', orang yang menjadi wakilnya (orang yang memberi makan hasil riba'), orang yang menuliskan, orang yang menyaksikannya, (dan selanjutnya), Nabi bersabda mereka itu sama saja".

C. Ijma' para ulama
    Para ulama sepakat bahwa seluruh umat islam mengutuk dan mengharamkan riba'. Riba adalah salah satu usaha mencari rizki dengan cara yang tidak benar dan di benci Allah SWT. peraktik riba' lebih besar mengutamakan keuntungan diri sendiri dengan mengorbankan orang lain. Riba' akan menyulitkan manusia, terutama mereka yang memerlukan pertolongan oleh karena itu islam mengharamkan riba'


Sekian pengertian dan 3 dasar hukum islam tentang riba', semoga bermanfaat...


Assalamualaikum.......

Sabtu, 03 Desember 2016

Cinta Dalam Pandangan Islam ...




Assalamualaikum...


            Saya Hambali, saya  akan menjelaskan tentang cinta dalam pandangan islam. Saya ngeblog dengan materi ini karna saya prihatin dengan anak jaman sekarang yang pacaran sampai melampaui batas.

      Dan sekarang simak penjelasannya...😊
Cinta dalam pandangan islam seperti iman, yaitu diyakini dengan hati, diucapkan dengan lisan, dan dibuktikan dengan tindakan. Karena mencintai merupakan salah satu ciri orang-orang beriman.

- Diyakini dengan hati, yaitu cinta datang bukan berasal dari dorongan nafsu. Tetapi, cinta datangnya dari iman di dalam diri yang mengedepankan akhlak mulia dan ketaqwaan kepada Allah swt. Karena cinta atas dasar nafsu takkan mendatangkan kebahagiaan dan ketentraman di jiwa, kecuali kesengsaraan dan kehinaan yang berkepanjangan.

- Diucapkan dengan lisan, yaitu cinta diucapkan kepada seseorang yang kita cintai, dan itu termasuk sunnah karena Rasulullah sendiri menganjurkannya. Namun ada aturannya, yaitu cinta diucapkan kepada yang sudah mukhrim (halal), teman yang shalih, dan yang paling penting adalah kepada orang tua.

- Dibuktikan dengan tindakan, karena Rasulullah saw pernah berkata bahwa jika ada seorang laki-laki mencintai seorang perempuan, maka melamarnya untuk dijadikan istri merupakan bentuk dari pembuktian cintanya. Jika menyukai, segera nikahi. Tetapi kalau belum mampu, maka berpuasalah, Yaitu kendalikan nafsu dan cintai dalam diam. Itu semua demi menjaga kesucian diri sendiri dan kusucian dia yang dicintai.

       Cinta secara hakikatnya jika dipandang secara umum yaitu sedia mengorbankan waktu, tenaga, dan harta kita hanya untuk sesuatu yang kita cintai. Sedangkan cinta secara hakikatnya jika dipandang secara syari'at islam yaitu mencintai seseorang atas dasar ketaqwaan kita kepada Allah swt. Jadi, kalau bisa kita simpulkan dari dua pandangan tersebut bahwa, cinta secara hakikatnya yaitu sedia mengorbankan waktu, tenaga, dan harta kita kepada Allah swt. dengan tujuan untuk kemaslahatan manusia.

        Pada realitanya betapa banyak orang yang mengatakan cinta kepada Allah, namun sangat sedikit yang berani berkorban yang terbaik untuk-Nya dan agama-Nya. Untuk mendapatkan kesenangan dunia, kita berani berkorban apa saja milik kita yang terbaik. Namun untuk meraih kebahagiaan akhirat, surga dan ridha Allah kita hanya berkorban seadanya.

         Cinta bukanlah kata murah dan lumrah dituturkan dari mulut ke mulut, tetapi cinta adalah anugerah Allah yang indah dan suci, jika manusia dapat menilai kesuciannya. Islam sangat menjaga kesucian cinta, sehingga tidak ada istilah pacaran. Tak perlu pacaran, karena jodoh sudah diatur. Yang terpenting adalah kita menata diri kita menjadi orang yang baik, dan insya Allah jodoh kita pun baik. Allah akan memberikan pasangan jiwa yang sesuai dengan perangai kita, jika ingin dapat yang baik, maka jadilah orang baik. Seperti pada firman Allah berikut ini :

   “Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan y6ang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia (surga).” (QS An-Nur:26)

     Adapun bila pasangan kita buruk (tidak sesuai harapan), maka itu adalah ujian bagi kita untuk menjadi hamba-Nya yang bersabar dan bersyukur. Karena surgalah tempat mereka yang mampu bersabar dan bersyukur. Cinta yang baik juga harus bisa membuatmu menjadi lebih baik dari sebelumnya. Bila cintamu membuat hidupmu lebih buruk, maka jangan takut untuk melepaskannya pergi.

     Mencintai sekedar saja tidak akan membuatmu merasa kehilangan dan sakit ketika orang yang kamu cintai meninggalkanmu. Mencintai dengan berlebihan justru akan membuatmu begitu merasa kehilangan dan sakit ketika orang yang kamu cintai pergi meninggalkanmu. Karena semakin tinggi berharap, semakin sakit juga yang kamu rasa jika terjatuh. Mencintai memang mudah, untuk dicintai juga mudah.
      Tapi untuk dicintai orang yang kita cintai itulah yang sulit diperoleh. Satu-satunya cara agar kita memperoleh kasih sayang ialah jangan menuntut agar kita dicintai, tetapi mulailah memberi kasih sayang kepada orang lain tanpa mengharapkan balasan. Sampai kapanpun orang lain tidak pernah bisa mencintaimu dengan tulus dan apa adanya, jika kamu terus-menerus menyembunyikan kekuranganmu yang sebenarnya darinya. Karena Ketika dua hati saling tulus mencintai, mereka akan selalu temukan cara tuk tetap bertahan, tak peduli walau betapa sulitnya tuk terus bersama.

     Ingatlah bahwa cinta sejati hanyalah milik Allah. Cinta manusia hanya akan membuatmu terluka, maka cintailah manusia karena Allah. Cinta karena Allah adalah cinta yang membuatmu semakin dekat dengan Allah, cintai seorang yang bersamanya kamu bisa merasakan manisnya iman. Ketika cinta hadir sebagai kesakitan, maka itu bukanlah cinta sejati. Karena cinta sejati hadir sebagai kebahagiaan yang indah.
    Carilah cinta yang bersamanya bertambah keimananmu dan memuliakan dirimu juga kehormatan dirimu. Jatuhkanlah cintamu kepada seseorang yang siap menangkapnya, jangan biarkan cintamu jatuh kepada orang yang belum siap sehingga jatuh dan pecah berkeping-kepinglah hatimu.

     Jika aku jatuh cinta, cintakanlah wahai Allah kepada seseorang yang melabuhkan cintanya kepada-Mu agar bertambah kekuatanku untuk mencintai-Mu. Dan jagalah cintaku padanya agar tidak melebihi cintaku pada-Mu. Semoga kita semua adalah hamba-hamba Allah yang mampu menjaga kesucian diri dengan menjunjung tinggi aturan cinta dalam islam. Sekian penjelasannya, semoga bermanfaat 😊